Tanggamus, Gesuri.id - Anggota DPR RI Endro S. Yahman membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Tanggamus.
Endro menegaskan kepastian hak kepemilikan tanah rakyat merupakan tanggung jawab pemerintah dan rakyat harus proaktif mendaftarkan tanahnya kepada pemerintah.
Kepastian hak kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat sangat penting ditengah berkembangnya suatu daerah, ekonomi daerah dan kebutuhan pembangunan daerah. kata Endro dalam sosialisasi program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel 21 Gisting, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (17/9).
Baca:EndroIkuti Mancing Bersama Dengan Kader Banteng Pesawaran