Yogyakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Esti Wijayati menilai sistem zonasi yang diterapkan saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) adalah sesuatu yang baik.
Menurutnya PPDB sudah diterapkan sejak tiga tahun lalu. Dalam Permendikbud yang mengatur zonasi pelaksanaan PPDB dengan zonasi dilakukan secara bertahap dan diserahkan pada masing-masing daerah.
Baca:DPRD DIY Akan Tinjau Ulang PPDB SistemZonasi
Maka kalau kemudian, tembakannya kepada Pak Mendikbud ataupun Pak Jokowi merupakan sesuatu yang tidak tepat karena kewenangan diberikan kepada daerah sehingga keresahan orang tua murid atau bahkan murid sendiri seharusnya sudah selesai, ungkap Politikus PDI