Jakarta, Gesuri.id - Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari mengecam dikeluarkannya Pelajar kelas II SMA berinisial MS dari sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, baru-baru ini.
MS, dinilai melakukan ujaran kebencian dengan menghinaPalestinadi media sosial Tik Tok.
Baca:Indonesia Kutuk Keras Pengusiran Paksa WargaPalestina!
Eva menyatakan, seharusnya penanganan terhadap MS menggunakan UU Perlindungan Anak.