Faizal Rachman Sidak Pencemaran Sungai di Kawasan PT EBL

Politisi PDI Perjuangan itu turun langsung menyambangi PT Etam Bersama Lestati (EBL) pada Jumat (7/6/2024).
Selasa, 16 Juli 2024 01:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman bergegas melakukan sidak dan memeriksa kondisi air sungai di Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang usai mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Politisi PDI Perjuangan itu turun langsung menyambangi PT Etam Bersama Lestati (EBL) beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama meninjau kondisi sungai yang digadang-gadang terimbas pencemaran limbah perusahaan.

Faizal menuju sungai bersama sejumlah elemen, seperti DLH Kutim, Aparat Desa dan Dusun, tokoh masyarakat, sementara dari perusahaan diwakili Manajer Site dan CSR PT EBL.

Kami mendapat laporan masyarakat terkait indikasi ataupun dugaan pencemaran sungai oleh PT EBL di Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang, ungkapnya.

Lebih lanjut, ia membenarkan temuan perihal pencemaran air sungai tersebut. Namun, pihaknya menyebut air sungai tercemar disebabkan oleh adanya aktifitas normalisasi sungai.

Baca juga :