Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran mengenai penanganan COVID-19 yang salah satu poinnya adalah penundaan kegiatan belajar mengajar (KBM)tatap muka pada satuan pendidikan PAUD hingga pendidikan masyarakat.
Surat Edaran bernomor 445/0017480 ini merupakan tindak lanjut arahan Menko Maritim dan investasi dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu. Selain itu, karena kondisi pandemi COVID-19 yang belum pasti ya kita tunda dulu karena semuanya belum pasti, kata Ganjar di Semarang, Kamis (17/12).
Baca:GanjarIngatkan Pentingnya Edukasi Ramah Perempuan
Dalam surat edaran tersebut, Ganjar secara khusus meminta satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Dikmas untuk menunda pembelajaran tatap muka.