Kupang, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT Emanuel Kolfidus menyebut kasus guru di Ende cabuli 7 siswi SD merupakan kejahatan luar biasa.
Baca:KPK OTT Walkot Bandung, PDI Perjuangan Ingatkan Perintah Bu Mega: Jangan Salahgunakan Kekuasaan!
Politisi PDI Perjuangan ini prihatin dengan kejadian itu meski sudah ada berbagai aturan dari nasional hingga ke daerah dibuat untuk melindungi anak-anak.
Lebih mirisnya, kejadian itu terjadi pada anak SD. Jika terbukti, Emanuel Kolfidus meminta agar pelaku dihukum paling berat agar menimbulkan efek jera.
Saya pikir ini suatu kejahatan yang luar biasa, tegas Emanuel Kolfidus, Minggu (16/5).