Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu mengatakan peringatan Hari Ibu ke-93 yang jatuh pada 22 Desember 2021 adalah momen untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia bahwa Hari Ibu adalah hari kebangkitan dan perjuangan kaum perempuan di seluruh Indonesia.
Baca:Hari Ibu, Perempuan Laki-laki Warga Negara yang Setara
Pada peringatanHari IbuKe-93 Tahun2021 melalui tema yang diusung Kementerian Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) yakni Perempuan Berdaya, Indonesia Maju serta lambang Hari Ibu ke 93 tahun 2021 menunjukkan kekuatan serta kesadaran para perempuan untuk menggalang kesatuan dan persatuan dalam pembangunan bangsa dan negara, bahkan semboyan pada lambang Hari Ibu menunjukkan harus tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan laki-laki yang sejajar, ujar Sri Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12).
Menurut Sri Rahayu, banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini seperti kasus santri pesantren di Bandung, kasus NW di Mojokerto hingga kasus mahasiswa di Unsri Palembang, telah terjadi darurat kekerasan seksual di Indonesia sehingga menjadi suatu keharusan segera diterbitkan payung hukum yang jelas untuk melindungi para korban.