Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengingatkan sekolah negeri baik sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) tidak menarik uang komite selama kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (daring).
Saya tegaskan untuk sekolah negeri tidak ada penarikan uang komite selama belajar dari rumah karena pandemi COVID-19, kata Wali Kota Herman HN, di Bandar lampung, Selasa (20/10).
Baca:Herman HNIngatkan Cakada Taati Protokol Kesehatan
Dia menegaskan kembali bahwa akan melakukan pemeriksaan kepada sekolah-sekolah negeri yang melakukan penarikan uang komite saat situasi pandemi COVID-19 dan belajar dari rumah.