Pangandaran, Gesuri.id-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ijah Hartini melaksanakan sosialisasi peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren, di Dusun Ciawi Desa Cintakarya Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Selasa (4/4).
Baca:Ono Surono Dorong Percepatan Pengentasan Stunting Lewat Gemar Makan Ikan
Hj Ijah Hartini mengatakan inti dari Perda penyelenggaraan pesantren adalah bagaimana pesantren di Jawa Barat masuk dalam anggaran pembangunan Provinsi Jawa Barat, karena pesantren telah melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlakul karimah.
Disamping itu juga, Perda ini dibuat untuk kemandirian pesantren, karena tidak selamanya pemerintah terus memberikan bantuan kepada pesantren.
Jadi dengan adanya perda pesantren ini setidaknya bisa membantu pesantren untuk mengembangkan pesantrennya lebih baik lagi,ujarnya.