Jakarta, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI menyerap masukan dari berbagai asosiasi pekerja informal terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI mendapat informasi, jumlah kepesertaan tenaga kerja informal di Jateng masih sangat minim dibanding dengan kepesertaan sektor formal.
Kami sengaja mendatangi provinsi Jawa Tengah ini khususnya Kota Surakarta salah satunya untuk mengetahui kepesertaan BPJS bagi tenaga kerja informal, ungkap Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso di sela-sela pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah Kota Surakarta, di Kantor Wali Kota Surakarta, Selasa (26/3).
Salah satu masukan berasal dari Lasiman, perwakilan dari Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Jawa Tengah (APMISO). Dikatakannya, Anggota APMISO telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak masih berbentuk Jamsostek. Namun perubahan dari Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan juga dibarengi dengan perubahan regulasi atau skema dari jaminan sosial ini. Salah satunya dengan dihilangkannya bantuan lunak berupa permodalan bagi peserta BPJS. Hal ini sangat disesalkan mereka.
Menanggapi hal itu, Imam mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI masih terus berupaya menyempurnakan program tersebut. Termasuk dengan masukan untuk mengembalikan lagi keberadaan bantuan lunak bagi peserta BPJS informal tersebut. Hal tersebut tentunya harus didasarkan pada kondisi keuangan BPJS itu sendiri. Meski demikian, pihaknya akan terus mendukung termasuk dari sisi anggaran jika memang dibutuhkan.
Sementara itu Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo menjelaskan, di kota yang dipimpinnya, pihaknya masih terus memberikan bantuan lunak berupa permodalam bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang notabene sudah tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut semata untuk pengembangan UKM tersebut, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat Surakarta itu sendiri.