Bandung, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M bersama perwakilan dari Komisi 1 dan 2 DPRD Jawa Barat menerima audiensi perwakilan dari ratusan tenaga honorer atau tenaga harian lepas bidang pertanian, di Gedung DPRD Jabar, Kamis (13/7).
Baca;Ahok Siap Pindahkan Kantor Pusat Pertamina ke Balikpapan, Ini Alasannya
Menurut Ineu, kehadiran para tenaga honorer atau tenaga harian lepas bidang pertanian menuntut komitmen dari pemerintah dan DPRD Jabar untuk memperjuangkan kejelasan status mereka.
Betul kami menerima audiensi dari para penyuluh pertanian yang ada di Jawa Barat yang berstatus tenaga honorer atau tenaga harian lepas bidang pertanian untuk meminta kejelasan status mereka mengingat Undang-undang Nomor 5 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer akan dihapuskan per 28 November 2023, ungkap Ineu saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
Ineu mengatakan bahwa keberadaan para penyuluh pertanian dalam rangka pembangunan guna mewujudkan ketahanan pangan di Jawa Barat masih sangat dibutuhkan.