Intoleransi di Sekolah Negeri, Banteng DKI Ungkap 10 Kasus

Data itu dipaparkan jajaran fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI saat memanggil jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke kantor fraksi.
Kamis, 11 Agustus 2022 07:52 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id ‐Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengungkap 10 laporan masyarakat yang diadukan terkait dugaan tindakintoleransikepada para murid disekolah negeridi DKI Jakarta sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Baca:Ima: Guru Pemaksa Siswi Berjilbab Lupa Kalau Digaji Negara

Data itu dipaparkan jajaran fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI saat memanggil jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke kantor fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8).

Jadi ada 10 kasus di sini yang kita ungkapkan, kata Rio Sambodo.

Lanjutnya, fraksi PDI Perjuangan mengatakan dugaan kasus itu terjadi di 10 sekolah negeri, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Dugaan kasus itu terjadi di antaranya di SMAN58 Jakarta Timur, SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SMPN 75 Jakarta Barat dan SMPN 74 Jakarta Timur.

Baca juga :