Medan, Gesuri.id -Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Dr. Sutarto dengan didampingi Kepala Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDI Perjuangan Sumut, Idris Pasaribu menyampaikan keprihatinannya atas pembubaran pertunjukan Jaran Kepang yang viral di Medsos.
Baca:Ganjar Siap Salurkan Rp 131 Juta Bagi Korban Bencana NTT
Soetarto menuturkan, kesenian jaran kepang termasuk dalam kebudayaan nasional dan merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Negara menjamin kebebasan rakyat dalam melestarikan budaya.
Hal itu terdapat dalam UUD 1945 pasal 32 tentang kebudayaan nasional, ujarnya, Rabu(7/4).