Jokowi Ingatkan Penjaminan Sertifikat Digunakan untuk Modal

Pembagian sertifikat bertujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat kegunaan dari tanah yang dimiliki warga.
Senin, 26 Maret 2018 13:33 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Banjar Baru, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan agar masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat sebagai jaminan atau agunan ke bank untuk permodalan agar menghitung dengan benar angsuran yang dapat dibayarkan. Presiden tidak ingin masyarakat menggunakan modal yang didapat untuk keperluan konsumtif, melainkan modal usaha yang produktif.

Hal tersebut Presiden sampaikan usai menyaksikan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat di GOR Rudi Rusnawan, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3).

Presiden menambahkan, pembagian sertifikat bertujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat kegunaan dari tanah yang dimiliki oleh masing-masing warga.

Memang idealnya itu seluruh lahan yang ada, bidang yang ada, itu bersertifikat dan idealnya lagi memang kepemilikannya itu betul-betul rakyat bisa merasakan dari kegunaan atas lahan tanah yang mereka miliki, jelasnya.

Menurut kader PDI Perjuangan itu, pemerintah menerbitkan sertifikat sesuai dengan hak hukum masing-masing pemilik dengan jumlah yang sesuai kenyataan.

Baca juga :