Sanggau, Gesuri.id-Jebolnya kolam limbah pabrik pengolahan CPO (Club Palm Oil) PT ASL (Agri Sentra Lestari) yang beralamat di desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau belum lama ini telah mengakibatkan tercemarnya daerah aliran sungai desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir.
Baca:REPDEM PDI Perjuangan Kecam Penembakan Kantor MUI Pusat
Dampaknya,matinya habitat air tawar di sepanjang sungai serta menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerugian besar bagi masyarakat sekitar baik yang terdampak secara langsung atau pun tidak langsung.
Jumadi S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Sanggau saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/4/23) sore mengatakan pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian jebolnya kolam limbah pabrik pengolahan CPO PT Agri Sentra Lestari karena telah merugikan masyarakat disekitar lokasi.