Jumadi: Kolam Limbah Pabrik CPO PT ASL Jebol, Masyarakat Berhak Tuntut Ganti Rugi

Dampaknya, matinya habitat air tawar di sepanjang sungai serta menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerugian besar bagi masyarakat.
Kamis, 04 Mei 2023 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sanggau, Gesuri.id-Jebolnya kolam limbah pabrik pengolahan CPO (Club Palm Oil) PT ASL (Agri Sentra Lestari) yang beralamat di desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau belum lama ini telah mengakibatkan tercemarnya daerah aliran sungai desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir.

Baca:REPDEM PDI Perjuangan Kecam Penembakan Kantor MUI Pusat

Dampaknya,matinya habitat air tawar di sepanjang sungai serta menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerugian besar bagi masyarakat sekitar baik yang terdampak secara langsung atau pun tidak langsung.

Jumadi S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Sanggau saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/4/23) sore mengatakan pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian jebolnya kolam limbah pabrik pengolahan CPO PT Agri Sentra Lestari karena telah merugikan masyarakat disekitar lokasi.

Baca juga :