Jusup Ginting Suka Gelar Sosperda di Tengah Hujan yang Tak Menyurutkan Antusias Warga

Pada sesi pertama, wakil rakyat asal dapil 5 kota Medan ini melaksanakan di Jalan Parang Ras Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.
Minggu, 19 Januari 2025 21:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesurui.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE melaksanakan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu, (18/1/2025) dimulai pukul 14.00 Wib sampai selesai. Kali ini, Jusup Ginting yang juga politisi dari partai PDI Perjuangan melaksanakan Sosperda dalam dua sesi.

Pada sesi pertama, wakil rakyat asal dapil 5 kota Medan ini melaksanakan di Jalan Parang Ras Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Meski pada pelaksanaan Sosperda tersebut hujan turun, masyarakat Kelurahan Kwala Bekala antusias mengikuti acara Sosperda tersebut. Jusup Ginting menyebutkan, semua masyarakat berhak mendapat Pelayanan kesehatan mutlak.

Apalagi, kita saat ini ketika sakit sudah dapat berobat dan dirawat di rumah sakit hanya cukup dengan menggunakan KTP asli Medan. Selain itu, manfaat program Universal Health Coverage (UHC) juga sangat membantu warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan dan kartu BPJS Kesehatan bermasalah. Ketika urgensi, sudah dapat berobat atau dirawat di Rumah Sakit baik negeri maupun swasta, kata Jusup.

Namun, pada penjelasan nya itu, Ginting juga menyayangkan masih banyak mendapat laporan tentang pelayanan oleh pihak rumah sakit terkait pasien BPJS Kesehatan.

Baca juga :