Landak, Gesuri.id- Ketua HKTI Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa mengingatkan bahwa dalam memberantas hama harus dilakukan sejak saat memulai masa taman dan melakukan perawatan hingga sampai panen.
Baca:Adian: Stop Pelanggaran HAM PT Amman! Seret Direksi Terkait
Pengendalian hama terpadu ini dapat kita cegah saat mau mulai masa tanam seperti pemilihan benih sehat bermutu, penggiliran tanaman, kebersihan lingkungan pertanaman, pengaturan waktu tanam, tanam serempak, penanaman tanaman perangkap, pengaturan jarak tanam, tumpang sari, pengolahan tanah dan air, pemupukan berimbang sesuai kebutuhan tanaman, serta pengelolaan gulma dan tumbuhan liar, ucap Karolin saat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Landak memberikan penyuluhan pengendalian hama terpadu kepada para petani di dua Kecamatan Air Besar dan Kecamatan Kuala Behe, Selasa (13/12).
Karolin menjelaskan bahwa penyuluhan pertanian harus terus mendampingi para petani dengan mengenali jenis hama yang ada di suatu daerah sehingga lebih cepat melakukan pengendaliannya dengan menggunakan pestisida organik.