Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Putus Relasi Kuasa dengan Penerapan Tegas UU TPKS

Puan: Dibutuhkan ketegasan dari Pemerintah didukung stakeholder terkait agar kejadian seperti ini tidak terus terulang.
Minggu, 07 Mei 2023 00:03 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menyoroti kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja yang belakangan semakin marak terjadi. Ia menegaskan, korban yang sebagian besar adalah perempuan harus mendapatkan perlindungan dan kesetaraan saat berada di tempat kerja.

Baca:Megawati: Penyusunan Caleg PDI Perjuangan Sudah Matang, Tinggal Didaftarkan ke KPU

Kekerasan dan pelecehan di tempat kerja sudah menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan dan harus segera diberantas. Dibutuhkan ketegasan dari Pemerintah didukung stakeholder terkait agar kejadian seperti ini tidak terus terulang, kata Puan, Jumat (5/5).

Puan pun menyoroti kasus dugaan eksploitasi terhadap pekerja perempuan yang viral di media sosial. Dari informasi yang beredar, sebuah manajemen perusahaan di Cikarang diduga memberikan syarat karyawan perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang.

Baca juga :