Sintang, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward kembali terpilih memimpin Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang dalam forum Musyawarah Adat Dayak yang digelar di Hotel My Home Sintang pada Sabtu (19/11).
Baca:Porprov Kalbar Cabor Karate, Karolin: Mental Harus Kuat
Diketahui, Musyawarah Dewan Adat Dayak merupakan sebuah agenda penting untuk memilih kepengurusan yang baru untuk menggantikan kepengurusan yang lama dan hal ini sudah diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) DAD. Musyawarah DAD dipimpin oleh pengurus DAD tingkatprovinsi.
Terpilihnya Jeffray melalui mekanisme voting tertutup. Dari tiga (3) calon, Jeffray Edward unggul 11 suara dari Herkulanus Ronimeraih 5 suara dan Zainudin 0 suara.