Ketua DPRD Tanjungpinang Minta Dispensasi bagi Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN 2 Akibat Bandel

Terkait permintaan Ketua DPRD Tanjungpinang itu pihak sekolah akan membahasnya bersama dengan kepala sekolah.
Minggu, 05 Januari 2025 15:54 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRDTanjungpinang Agus Djurianto mendatangi SMPN 2 Tanjungpinang, setelah menerima informasi salah seorang siswa dikeluarkan pihak sekolah, Jumat (3/1/2025).

Agus Djurianto datang bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah, guru kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK). Dalam kesempatan itu juga dihadiri kedua orang tua serta siswa yang dikeluarkan.

Masyarakat datang ke kita, anaknya katanya dikeluarkan dari sekolah, dan ini kita coba mediasi, ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dari keterangan pihak sekolah, anak tersebut dikeluarkan karena sudah melakukan pelanggaran berat.

Menurutnya, pihak sekolah sudah tiga kali memberikan surat peringatan pada siswa tersebut, dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi lagi.

Baca juga :