Kupang, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dalam mengimplementasikan kegiatan belajar mengajar (KBM), baik secara daring, luring (offline), maupun manual secara profesional di tengah pandemi COVID-19.
Kami mendukung implementasi KBN di tengah pandemi COVID-19. Kendati demikian, perlu dilakukan pemantauan agar efektif dalam pelaksanaannya, kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa di Kupang, Senin (27/4).
Baca:Si Doel Minta KontenBelajar DaringDisiarkan TVRI RRI
Yunus Takandewa mengemukakan hal itu setelah menggelar rapat virtual antara Komisi V DPRD Provinsi NTT dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT bersama tim pakar.