Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi telah melaksanakan reforma agraria melalui penataan aset dengan pemberian tanda bukti kepemilikan atau Sertifikasi hak atas tanah dengan cara yang mudah dan murah. Hal itu dilakukannya demi mengemban amanat konstitusi.
Baca:Reforma AgrariaMampu Dongkrak Ekonomi Kerakyatan
Demikian pula penataan akses berupa sarana prasarana dalam penyediaan insfrastruktur, dukungan pasar, permodalan, tekhnokogi, pendampingan juga jadi prioritas utama. Termasuk penerbitan Perpres No.86 Tahun 2018 tentang reforma agraria yang menjamin pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah jadi bukti kuat komitmen Jokowi dalam Reforma Agraria.
Demikian kata Maman Imanulhaq, Direktur Relawan TKN Jokowi-Maruf ketika menanggapi Catatan Akhir Tahun Konsorsium Pembaruan Agraria di salah satu Kafe di kawasan Kemang, Kamis (3/1).
Hadir sebagai pembicara bersama Busro Muqoddas dan Sekjen KPA Dewi Kartika, Maman menegaskan bahwa komitmen Jokowi soal Reforma agraria harus didukung oleh Semua kalangan termasuk Akademisi, NGO dan CSO. Hal itu karena merupakan persoalan laten yang diwariskan dari pemerintahan satu kepada lainya.