Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengingatkan Dinas Pendidikan provinsi setempat melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan baik dan mengidentifikasi celah permasalahan sejak dini.
Saya minta agar celah permasalahan diidentifikasi sejak dini dan dicarikan solusinya. Misalnya, jumlah sekolah yang masih belum merata dengan jumlah lulusan siswa, kata dia saat melaksanakan rapat terkait dengan PPDB 2019 di Denpasar, Minggu (26/5).
Baca: Wajib Belajar 12 Tahun, Koster Dorong Pemenuhan Akses
Ia mengatakan persoalan pemerataan tersebut, ke depan akan tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Wajib Belajar 12 Tahun sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Dalam rapat itu terungkap tentang daya tampung siswa SMA/SMK se-Bali saat ini yang berjumlah 76.827 kursi atau sudah melebihi lulusan SMP pada 2019 yang tercatat 65.081 siswa.