Lasarus Ingatkan Lahan Sitaan Koruptor Jadi Rumah Rakyat Harus Sesuai Aturan

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut banyak lahan-lahan sitaan koruptor yang bisa dimanfaatkan pemerintah sebagai tempat hunian MBR.
Minggu, 24 November 2024 00:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi VDPR RILasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah. Menurutnya pemakaian lahan sitaan tidak menjadi masalah asal sesuai aturan dan tidak terjadi penyelewengan.

Silakan saja, yang penting kan sesuai aturan dan ketentuannya dipenuhi, kita setuju saja, ujarnya di Kompleks Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut banyak lahan-lahan sitaan koruptor yang bisa dimanfaatkan pemerintah sebagai tempat hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Daripada lahan itu banyak yang tidak dipakai, mending digunakan memproduksi rumah yang terjangkau masyarakat, katanya

Kendati demikian, Lasarus menegaskan tidak mudah menyulap lahan sitaan menjadi permukiman rakyat. Ia pun mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan Dan kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan rencana kebijakan tersebut dan membereskan masalah-masalah yang ada.

Baca juga :