Batam, Gesuri.id - Kualitas pendidikan harus diutamakan dalam proses penerimaan siswa baru. Untuk itu, DPRD Kota Batam meminta setiap sekolah agar peserta didik tidak melebihi 36 siswa per kelas.
Tidak boleh lebih. Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya yang terkesan dipaksakan. Bahkan ada yang satu kelas jumlahnya mencapai 45 orang per kelas, kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Senin (25/6).
Untuk itu, Udin meminta sekolah memberikan informasi secara transparan kepada semua orang tua calon siswa mengenai daya tampung dan jumlah kelas yang tersedia di satu sekolah.
Harus ada transparansi dari pihak sekolah. Jangan ditutupi. Apalagi sudah ada maksud lain dari pihak sekolah itu sendiri, kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, selama ini banyak pihak sekolah yang sengaja menerima banyak calon siswa melebihi daya tampung dengan dalih mendapat tekanan dari orang tua dan pihak lain.