Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD NTB Made Slamet mengatakan berhak mendapatkan jaminan produk makanan yang aman untuk dikonsumsi, baik yang dijual di pasar tradisional maupun pasar modern. Semua barang-barang kebutuhan masyarakat yang sekiranya merugikan konsumen, maka pemerintah harus mencegahnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah melalui BBPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya yang turun ke pusat-pusat perbelanjaan untuk mengecek produk yang akan dibeli oleh konsumen.
Namun demikian, pemantauan produk tak hanya dilakukan pada momen tertentu saja seperti di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun lebaran, akan tetapi konsisten dilakukan setiap saat untuk menjamin keamanan pangan.
Kita terus dorong pemerintah untuk turun ke lapangan, mengecek bahan pangan agar aman dari bahan yang berbahaya, tidak kedaluwarsa, tidak tercemar oleh zat kimia berbahaya, tidak mengandung formalin, rhodamine B, boraks dan lain sebagainya, kata Made Slamet, pada Minggu (30/12/2024).
Menurutnya, keamanan pangan merupakan hal yang sedang banyak dipelajari, karena manusia semakin sadar akan pentingnya sumber makanan dan kandungan yang ada di dalam makanannya.Dalam proses keamanan pangan, dikenal pula usaha untuk menjaga daya tahan suatu bahan sehingga banyak muncul bahan-bahan pengawet yang bertujuan untuk memperpanjang masa simpan suatu bahan pangan.