Jakarta, Gesuri.id - Perwakilan mahasiswa lintas Perguruan Tinggi di Kota Surabaya mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan kota Surabaya untuk dengar pendapat terkait implementasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Adrian Felix VM salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri di Kota Surabaya menyampaikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal dirasa mempersulit anak bangsa untuk mengenyam jenjang pendidikan tinggi.
Baca:PDI Perjuangan TugaskanGanjarPranowo Dalam Pilkada Serentak
Kami mengajukan banding UKT seringkali gagal dipenuhi padahaln kondisi perekonomian keluarga kurang memungkingkan untuk membayar UKT sebesar Rp 6 juta Per Semester, kata Adrian Felix