Nias, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi XI Marinus Gea menegaskan kepelaku ekonomi di Kabupaten Nias agar memahami pentingnya kekayaan intelektual agar hasil karya dapat berkekuatan hukum, selain itu juga ia mengajakpara pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual sehingga logo serta merek produknya memiliki nilai jual yang tinggi.
Baca:Konflik Papua, TB Hasanuddin: Dasar Hukum TNI Harus Kuat
Hal itu disampaikan oleh Marinus Gea dihadapan pelaku UMKM pada kegiatan peningkatan dan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berlangsung di gedung Howu-howu desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Jumat (3/2).
Saya berharap kepada para peserta UMKM, serap apa yang disampaikan dan implementasikan. Kepada Kepala Daerah dan juga Kepala Perangkat Daerah untuk mengarahkan, memfasilitasi dan membantu para pelaku UMKM ini, ungkap Politisi PDI Perjuangan itu