Me Hoa Kecam Surat Dinsos Babel Berbau SARA

Dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.
Sabtu, 11 April 2020 23:58 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bangka Tengah, Gesuri.id - Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, mengecam sebuah surat resmi yang dikeluarkanDinas Sosial(Dinsos) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk meminta pengumpulan data mustahik penerima bantuan pandemi virus Corona (Covid-19).

Dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.

Baca:Jangan Ada Oportunis di Tengah Perjuangan Melawan Corona

Surat tersebut dibuat di Pangkalpinang, 30 Maret 2020 dan diteken oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M.Aziz Harahad. Surat itu ditujukan untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota di wilayah tersebut.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukanbantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca juga :