Kotamobagu, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotamobagu, Sulawesi Utara Meiddy Makalalag menentang kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk merumahkan guru kontrak terhitung mulai 1 September.
Meiddy bahkan menyebut kebijakan tersebut merupakan kebijakan paling aneh dan tidak populis yang diambil Pemkot Kotamobagu selama kepemimpinan Tatong Bara.
Baca:Bupati Faida: 2019 Tak Ada Lagi Sekolah Rusak, 100% Baik
Pasalnya, kata dia, saat ini Kotamobagu sedang mengalami kekurangan guru berstatus PNS. Salah satu cara menutupi kekurangan tersebut dengan memanfaatkan guru kontrak.
Kalau guru kontrak dirumahkan, bisa-bisa kegiatan belajar mengajar di semua sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP lumpuh. Pemkot kan selama ini di media selalu mengatakan kekurangan guru, tapi anehnya guru kontrak akan dirumahkan, katanya di Kotamobagu, Senin (27/8).