Jakarta, Gesuri.id Anggota dewan adalah wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum, dengan tugas utama menyuarakan kepentingan masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Namun, di tengah tugas-tugas tersebut, stigma yang berkembang di masyarakat sering kali menggambarkan peran mereka secara keliru.
Selama ini, masyarakat sering kali melihat Anggota Dewan sebagai figur yang bisa menyelesaikan segala kebutuhan dan keinginan mereka, terutama dalam hal bantuan dana. Tidak jarang, saat bertemu dengan Anggota Dewan, masyarakat membawa proposal permohonan bantuan dana, menganggap bahwa wakil rakyat tersebut memiliki tanggung jawab layaknya seorang bendahara umum. Kesalahpahaman ini menciptakan tekanan bagi Anggota Dewan untuk menyediakan dana bagi berbagai kegiatan, terutama yang bersifat seremonial.
Stigma ini sangat membebani tugas kami sebagai wakil rakyat, Seharusnya, tugas utama kami adalah memperjuangkan kepentingan rakyat dalam kebijakan publik, bukan mencari uang untuk mendanai berbagai acara. ujar Meryl Rouli Saragih dikutip dari akun instagramnya @merylroulisaragih, Senin (19/8).
Situasi ini, lanjutnya, berpotensi menjadi cikal bakal praktik korupsi. Ketika Anggota Dewan dipaksa untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan bantuan dana, mereka bisa tergoda untuk mencari sumber dana dari jalan yang tidak benar. Tekanan ini menciptakan lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang, di mana kebutuhan untuk memenuhi harapan masyarakat dapat menggiring seorang wakil rakyat ke dalam praktik koruptif.
Tugas kami bukanlah menjadi bendahara yang harus membagikan uang ke masyarakat. Jika stigma ini terus berlanjut, maka sistem representasi demokrasi kita bisa terganggu oleh korupsi yang dimulai dari tekanan yang salah ini, tambahnya.