Lampung Tengah, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Dapil VII Lampung Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Sabtu (13/3).
Baca:PDI Perjuangan Sulsel Bagikan Paket Sosial ke Korban Banjir
Acara Sosperda di gelar di Balai desa Dharma Agung, kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah. Tampak hadir di kesempatan tersebut adalah Kepala desa Dharma Agung I Kadek Sucandra, para ketua RT, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Adapun Sebagai Moderator yaitu Kadek Darsana Putra dengan para Narasumbernya adalah I Komang Koheri,SE anggota Komisi VIII DPR RI dan Wayan Eka Mahendra anggota DPRD Lampung Tengah Komisi IV.