Lampung Tengah, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, ST menggelar Sosperda no 1 tahun 2019 tentang fasilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya. di Kampung Rukti Harjo, Seputih Raman, Lampung Tengah, Jumat (10/2).
Hal itu dalam rangka keprihatinan atas maraknya kasus narkoba yang terjadi di provinsi Lampung.
Baca:FX Rudy Puji Ganjar Masih Bungkam Soal Isu Capres
Narasumber yang hadir, bapak I Komang Koheri, SE (anggota komisi 8 DPR RI)dan bapak Mayor Infantri Agus Waluyo (Pengbung Kodim 0411 LT). Ahmad S. Akbar sebagai moderator, serta Fahmi sebagai MC.
Dalam sambutannya, Dewi Nadi mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung.