Nicodemus Perjuangkan Peningkatan RSUD Tipe D ke C  

"Peningkatan layanan RSUD tipe D menjadi C sangat penting, mengingat jumlah penduduk Kota Bekasi sudah mencapai kurang lebih 3 juta jiwa".
Jum'at, 27 Agustus 2021 16:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bekasi, Gesuri.id - Raperda peningkatan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D menjadi tipe C merupakan dambaan masyarakat Kota Bekasi.

Baca:Soal Nyinyiran Herzakiy, Wanto: Demokrasi SBY Terbukti Rusak

Nicodemus Godjang, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menyatakan selama ini RSUD tipe D dianggap tidak representatif dalam melayani warga masyarakat. Kurangnya fasilitas serta tenaga medis salah satu faktor yang membuat warga lebih memilh RSUD Chasbullah (tipe B) untuk berobat. Sehingga terjadi penumpukan pasien di RSUD tipe B itu.

Untuk itu, Nicodemus Godjang mengajukan inisiatif untuk pembuatan Perda peningkatan layanan rumah sakit.

Perda ini untuk masyarakat. Dan peningkatan layanan RSUD tipe D menjadi C ini sangat penting, mengingat jumlah penduduk Kota Bekasi sudah mencapai kurang lebih 3 juta jiwa. Sehingga tidak ada lagi penumpukan pasien di RSUD tipe B. Bayangkan, tiap hari pasien menumpuk di rumah sakit Chasbullah. Padahal sudah ada 4 RSUD tipe D di beberapa kecamatan. Tapi warga masyarakat lebih memilih tipe karena fasilitas kesehatan memadai. Ini yang menjadi dasar pemikiran saya untuk menginisiasi Raparda ini, yang saya usulkan ke kawan kawan Fraksi PDI Perjuangan untuk dijadikan Perda, ungkap Nicodemus yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) 20 yang membahas raperda peningkatan layanan kesehatan.

Baca juga :