Tegal, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Tegal, Nursidik ingin membebaskan Kabupaten Tegal dari zona kumuh.
Itu diungkapkannya saat meninjau proses pengerjaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Adiwerna, Kec. Adiwerna, akhir pekan lalu.
Baca:Hadapi PON XX Papua, Ganjar Minta Atlet Latihan Tiap Hari
Menurutnya, pada kegiatan ini, program Kotaku akan mempercepat penanganan pemukiman kumuh di Kab. Tegal. Nursidik pun berharap, ke depan kawasan wilayah di Kab. Tegal sudah tidak ada lagi tergolong wilayah kumuh.
Untuk itu, wakil rakyat dari Dapil 2 (Kec. Adiwerna, Talang, dan Dukuhturi) itu meminta agar program Kotaku dilaksanakan dengan optimal. Ia pun mengajak kepada sejumlah pihak serta elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pengentasan kawasan kumuh.