Jabar, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menyebutkan akan menindaklanjuti terkait keluhan para orang tua murid dari siswa siswi SMA Negeri 2 Kota Depok mengenai tambahan biaya untuk bimbingan belajar (bimbel).
Menurutnya, hal itu sudah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar mendapatkan kejelasan persoalannya.
Ya poinnya kita mencari solusi yang terbaik terkait dengan laporan dari orang tua murid kepada saya yang juga sudah saya laporkan ke Pak Gubernur, ke Pak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan alhamdulillah beliau pun sudah bergerak ya untuk menyelesaikan permasalahan ini dari apa yang telah dilaporkan oleh orang tua, ujar Ono Surono di SMAN 2 Depok, Jumat (1/11/2024).
Terkait hal itu, lanjut Ono Surono, para orang tua siswa keberatan dengan bimbingan belajar yang dilakukan di jam pelajaran. Seharusnya bimbingan pelajaran tambahan dilakukan di luar jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Dan mereka tidak setuju. Yang kedua terkait dengan besaran terkait dengan anggaran. Nah, sehingga hari ini alhamdulillah tadi oleh Pak KCD sudah disampaikan kebijakan Pemerintah Propinsi Jawa Barat bahwa bimbingan belajar itu tidak boleh dilaksanakan di jam belajar harus di luar jam belajar, kata Ono.