Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menulis surat terbuka ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin terkait dengan besarnya biaya pendidikan yang dibebankan kepada orang tua murid, baik di sekolah negeri atau swasta.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini menyoroti sekolah negeri yang masih menarik sumbangan atau pungutan yang membebani orang tua siswa sehingga menimbulkan gejolak penolakan yang berdasar pada keberatan mereka.
Selama menjabat menjadi Wakil Ketua DPRD banyak permasalahan yang dilaporkan ke saya, seperti kemiskinan, pengangguran, stunting dan soal pangan yang masih diatas angka rata-rata nasional. Sehingga saya menganalisa ada problem mendasar yang harus segera diselesaikan oleh Pemprov Jabar, salah satunya adalah pendidikan, kata Ono, Minggu (15/12/2024).
Dalam suratnya, berdasarkan temuan dan laporan masyarakat Jawa Barat tentang dugaan pungutan biaya pendidikan di SMA/SMK Negeri dengan dalih sumbangan dan banyaknya ijazah yang masih ada di pihak sekolah karena orangtuanya belum membayarkan tagihannya, Ono meminta, pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus secara konsisten menjalankan amanah UU dan Peraturan Daerah tentang Pendidikan serta Peraturan Gubernur yang mangatur tentang Komite Sekolah dan menindak tegas siapapun yang melakukan pungutan/sumbangan atau kata lainnya yang membebani masyarakat.
Kedua, sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek nomor 1/2022 pasal 9 ayat (2), tidak ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah dikarenakan masih ada tagihan yang belum dibayarkan, tegasnya.