PAC Kota Pinang Kecam Penolakan Pasien PBI BPJS

Sahman: Kalau begini sepertinya Pemerintah Sumut ingin masyarakat mati pelan-pelan.
Selasa, 20 Oktober 2020 18:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kota Pinang, Gesuri.id- Pimpinan Anak Cabang PDI Perjuangan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyesalkan penolakan Pasien RSU Nur Aini Blok Songo Kotapinang dengan alasan Kartu sudah diblok oleh Dinas Kesehatan Provinsi.

Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kota Pinang Sahman Sarif Siregar dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pemutusan sepihak iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) jelas menyakiti perasaan masyarakat, dan yang fatal lagi tidak diberitahukan sebelumnya sehingga masyarakat tidak bisa berobat.

Baca:Budianto Surbakti Soroti Mafia Pupuk, Jabatan Mafia Proyek

Kalau begini sepertinya Pemerintah Sumut ingin masyarakat mati pelan-pelan, seharusnya kalau ada kebijakan baru harus jangan mendadak begini dan terlehih dahulu diberitahukan kepada penerima manfaat, ujar Sahman.

Sahman juga menyampaikan bahwa PAC Kecamatan Kota Pinang telah menerima aduan dari Bapak Kapten Nasution warga Desa Padangrie Simatahari Kecamatan kotapinang labusel.

Baca juga :