Pancasila Wajib Masuk Sebagai Mata Pelajaran di Sekolah

Pancasila harus dimasukkan kembali sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dengan revisi UU No. 23/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Selasa, 19 November 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menegaskan Pancasila harus dimasukkan kembali sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dengan revisi Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ini bukan hanya kemauan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), tetapi sudah menjadi kemauan politik di DPR dan MPR, katanya, di Jakarta, Senin (18/11).

Baca:NegaraPancasila, Formula Negara Berkebutuhan

Hal tersebut disampaikannya saat Pembekalan Materi Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Penceramah, Pengajar, dan Pemerhati yang digelar di BPIP, di Hotel Borobudur, Jakarta.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Pancasila tidak bisa disubordinasikandengan mata pelajaran apapun, termasuk Pendidikan Kewarganegaraan.

Baca juga :