Pandeglang, Gesuri.id - Pemerhati Perempuan dan Anak Tia Rahmania menyoroti kasus revenge porn (pornografi balas dendam) yang menimpa perempuan berusia 23 tahun di Pandeglang, Banten, baru baru ini.
Baca:Sindiran Butet Soal Capres Hobi Menculik, Tidak Ada yang Mengarahkan
Kasus viral ini bermula akun twitter @zanatul_91 yang mengaku sebagai kakak dari korban, menceritakan peristiwa pemerkosaan dan kekerasan yang dialami korban, hingga ketidakadilan selama proses hukum kasus ini di Pengadilan.
Pemilik akun menjelaskan bahwa pihak korban dan keluarga justru mendapat perlakuan tidak adil dan intimidasi oleh oknum Kejaksaan Negeri Pandeglang.