Ambon, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun mengajaktim pemekaran 13 calon Daerah Otonom Baru (DOB) bersama tim Provinsi Maluku Tenggara Raya, untuk mendatangi DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta.
Tujuannya, agar pemerintah pusat dan DPR RI, menyetujui sebagian dari calon DOB yang diusulkan.
BacaPerang Hegemoni Rusia-Ukraina dan National-Power Indonesia
Komisi I DPRD Provinsi Maluku merasa geram, lantaran pemerintah pusat (pempus) lebih memperhatikan Papua, ketimbang Maluku yang selalu dianaktirikan. Kemarahan Komisi I bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada sejumlah wilayah di Papua akan dimekarkan menjadi provinsi.
Kenapa Papua bisa, kita tidak bisa. Kita harus berangkat ke Jakarta berjuang. Saya usul kita ke Jakarta bulan Mei 2022, tegas Watubun kepada wartawan, di Ambon, Senin (7/3).