Toraja Utara, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Toraja Utara Darunu Aling Katiandagho mengatakan antisipasi penularan Covid-19 dengan wajib divaksin harus dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin Covid-19.
Baca:Tina Toon: RS Khusus Covid Untuk Pejabat, Ngaco Egois!
Sebab, lanjutnya, hal itu menjadi syarat dalam urusan yang lebih luas seperti melaksanakan perjalanan dan urusan umum lainnya.
Maka Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Toraja Utara membuka layanan cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19 dalam bentuk kartu, ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Gesuri, Jumat (9/7).