Pejabat Disparbud Bekasi yang Larang Jemaat Kristen Beribadah Harus Dipecat

"Ibu harus dipidanakan dan harus dipecat!," ujar Ferdinand dalam keterangannya di aplikasi X @ferdinand_mpu, Selasa (24/9/2024).
Rabu, 25 September 2024 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean, dengan tegas mengecam tindakan Masriwati, Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dinas Pariwisata (Disparbud) Bekasi, yang melarang jemaat Kristen beribadah.

Ia mengatakan, tindakan tersebut tidak hanya melukai prinsip toleransi, tetapi juga menunjukkan sikap yang sangat tidak pantas dari seorang pegawai negara.

Ibu harus dipidanakan dan harus dipecat!, ujar Ferdinand dalam keterangannya di aplikasi X @ferdinand_mpu, Selasa (24/9/2024).

Ia menyoroti bahwa banyak pajak di Kota Bekasi berasal dari warga Kristen, dan orang seperti Masriwati juga menerima gaji yang bersumber dari pajak tersebut.

Pajak di Kota Bekasi itu banyak juga pajak orang Kristen. Dia digaji dari pajak itu termasuk uang orang Kristen, tuturnya.

Baca juga :