Penanggulangan Bencana, Bang Dhin Minta Masukan Ormas  

Perda Nomor 6 Tahun 2017 harus melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam penanggulangan bencana.
Kamis, 12 Mei 2022 17:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Tanah Bumbu, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), M Syaripuddin alias Bang Dhin mengatakan penanggulangan bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional, yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan atau pencegahan bencana sebelum pada saat maupun sesudah terjadinya bencana.

Baca:Megawati Akui Diinginkan Jadi Utusan Khusus ke Korea Utara

Demikian disampaikannya pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang digelarnya, di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu provinsi setempat, Senin (9/5).

Di hadapan puluhan peserta yang terdiri dari ormas seperti Banser Ansor dan BAGUNA Tanah Bumbu, M Syaripudin menyebutkan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Kalsel dalam pelaksanaannya perlu secara terencana terpadu dan terkoordinasi yang baik dengan perda itu sendiri.

Baca juga :