Tanah Bumbu, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), M Syaripuddin alias Bang Dhin mengatakan penanggulangan bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional, yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan atau pencegahan bencana sebelum pada saat maupun sesudah terjadinya bencana.
Baca:Megawati Akui Diinginkan Jadi Utusan Khusus ke Korea Utara
Demikian disampaikannya pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang digelarnya, di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu provinsi setempat, Senin (9/5).
Di hadapan puluhan peserta yang terdiri dari ormas seperti Banser Ansor dan BAGUNA Tanah Bumbu, M Syaripudin menyebutkan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Kalsel dalam pelaksanaannya perlu secara terencana terpadu dan terkoordinasi yang baik dengan perda itu sendiri.