Pendampingan Bank Wakaf Mikro Cegah Kredit Macet

Bamusi menilai bank wakaf mikro merupakan komitmen pemerintahan Joko Widodo dalam menyejahterakan umat.
Jum'at, 06 April 2018 16:14 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Purwokerto, Gesuri.id - Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan pentingnya pendampingan yang dilakukan kepada nasabah bank wakaf mikro untuk mencegah terjadinya kredit macet atau Non-Performing Financing (NPF).

Kunci dari bank wakaf mikro ini adalah pendampingan, kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (6/4).

Ahmad mengatakan pendampingan usaha syariah yang dilakukan pesantren kepada nasabah bank wakaf mikro bisa menekan potensi terjadinya kemungkinan gagal bayar.

Baca: Bank Wakaf Mikro Cara Brilian Jokowi Gerakan Ekonomi Rakyat

Pendampingan yang mencakup pengawasan ini tidak sulit dilakukan apalagi mayoritas nasabah bank wakaf mikro masih berada di sekitar wilayah pesantren.

Baca juga :