Jakarta, Gesuri.id - Seniman yang juga Kader PDI Perjuangan Sari Yok Koeswoyo menegaskan semua pelaku penindasan atau perundungan (bullying) yang melakukan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk mengintimidasi orang lain tentunya harus dihukum sesuai dengan perbuatannya hingga tuntas!
Baca:Agustina Doren Dorong Perlindungan Maksimal Tenaga Medis
Itu, lanjutnya, tak hanya terhadap tenaga medis atau perawat saja namun juga terhadap pihak-pihak yang biasanya mendapatkan perlakukan tersebut, pihak-pihak yang dianggap lemah dan tak berdaya seperti perempuan, anak-anak.
Dan, ujar Sari, hal itu merupakan hak setiap warga negera di Republik Indonesia ini untuk mendapatkan perlindungan dari bahaya yang mengancam.