Petani Juga Terdampak Covid-19, Berikan Hak Kelola Tanah! 

Dapat dilihat dengan penurunan pendapatan negara, salah satunya dari sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Rabu, 08 April 2020 23:43 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Organisasi mahasiswa marhaenis, DPP GMNI menyatakan wabah Corona alias Covid-19tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun juga hampir seluruh sektor produktif di negara ini mengalami masalah. Tak terkecuali termasuk sektor pertanian dan pangan.

Secara langsung dapat dilihat dengan terjadinya penurunan pendapatan negara, salah satunya dari sektor pertanian dan ketahanan pangan. Diprediksioleh Asian Development Bank (ADB), pada tahun ini sebagai dampak dari adanya wabah Covid 19, Indonesia akan mengalami Inflasi lebih dari 3.0%, meningkat dari tahun sebelumnya, kata Ketua Bidang Reforma Agraria DPP GMNI Irfan Fajar Satriyo Nugroho, baru-baru ini.

Baca:Jangan Ada Oportunis di Tengah Perjuangan Melawan Corona

Irfan melanjutkan, data Kementan pada tahun 2019 menunjukkan ada lebih 7.46 juta hektar tanah pertanian serta 734.239,3 hektar tanah konflik. Danlebih dari 250 ribu hektar dari masing-masing luasan tersebut adalah lahan produktif pada sektor perkebunan serta kehutanan yang tersebar di 420 desa diseluruh Indonesia (data KPA tahun 2019).

Dalam rangka mewujudkan reforma agraria ditengah pandemi Covid-19 seperti ini, sesuai dengan amanah Pasal 33 UUD tahun 1945 serta UUPA 5/1960 dan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, maka negara harus ada dalam rangka turut bersama rakyat menyelesaikan konflik agraria yang sedang terjadi, ujar Irfan.

Baca juga :