Jakarta, Gesuri.id-Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menegaskan pihaknya tidak akan menyetujui legalisasi becak dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Prasetyo mengatakan Pemprov DKI harus mendorong alternatif transportasi selain becak.
Baca:Prasetyo Heran Pemprov DKI Ingin Kembali LegalkanBecak
Dia melanjutkan, larangan becak dalam Perda Tibum dinilainya tepat. Dia mengatakan Jakarta lebih cocok untuk transportasi yang canggih dan modern. Nggak bakalan ada becak di Jakarta. Nggak bakal terealisasi, kata Prasetyo di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10).
Harusnya Pemprov DKI lebih fokus mengembangkan moda transportasi yang disesuaikan dengan kebutuhan warga Jakarta dan perkembangan zaman. Sudah saatnya Jakarta memiliki transportasi angkutan orang yang modern, canggih seperti ibukota-ibukota negara lainnya, ujarnya.
Pras menilai jika becak diizinkan beroperasi akan mengundang pengemudi becak dari luar daerah. Dia menuturkan pengawasan akan sangat sulit.