Lampung Selatan, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.500 sertifikat hak tanah kepada warga Provinsi Lampung di GOR Way Handak, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (21/1).
Saya pesan kalau sertifikat ini mau dipakai jaminan bank, tolong dihitung, dikalkulasi bener, nanti bisa cicil setiap bulan enggak? Kalau enggak, jangan. Hilang nanti sertifikat ini, ujar Presiden Jokowi.
Presiden menjelaskan bahwa saat dirinya berkunjung ke daerah sering kali mendengar adanya sengketa lahan yang terjadi akibat masih banyak warga pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat.
Saat ini, menurut Presiden Jokowi, dari 126 juta bidang tanah baru ada 46 juta sertifikat sehingga masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.
Sebelum diberikan target, dikemukakan Presiden, dalam setahun Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya menerbitkan 500.000 sertifikat.