Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya Pemerintah agar memberikan pengawasan terhadap tempat-tempat penitipan anak (TPA), termasuk daycare hingga lembaga bimbingan belajar anak yang belakangan tengah menjamur.
Pengawasan ini menjadi hal yang harus diperhatikan. Mengingat tempat penitipan anak seperti daycare ini adalah lembaga non-formal, tapi tetap harus mengikuti pedoman perlindungan pengasuhan anak, kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (1/8).
Dia juga mendorong agar Pemerintah memperbanyak program pelatihan dan pembinaan kepada pemilik maupun pegawai TPA, khususnya terkait pola pengasuhan hingga layanan dan sarana bagi anak.
Kami mendorong agar program peningkatan kualitas layanan daycare dioptimalkan dan menjangkau semua daerah. Karena keselamatan anak menjadi prioritas, ucapnya
Terkait hal itu, dia menuturkan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menginisiasi standardisasi dan sertifikasi lembaga layanan peningkatan kualitas anak di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan guna memastikan terciptanya TPA atau daycare ramah anak berstandar nasional Indonesia (SNI).